SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA AFRIKA SELATAN
Afrika Selatan ( Republic of South Africa) merupakan salah satu negara dikawasan Afrika. Negara ini memperoleh kemerdekaan dari inggris pada tanggal 31 Mei 1910. Namun, rakyat Afrika Selatan merayakan hari nasionalnya pada tanggal 27 April sebagai hari kebebasan, Karena pada hari tersebut Afrika Selatan melepaskan diri dari politik apartheid yang membelenggu negara itu.
Afrika Selatan merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem tiga tingkat dan institusi kehakiman yang bebas.Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, wilayah dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan daerah kekuasaan masing-masing.
Setiap provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”.
Nama resmi : Republic of South Africa
Bentuk pemerintahan : Republik
Kepala Negara : Presiden
Ibu kota : Cape Town (legeslatif), Pretoria (eksekutif), Bloem-fountein (yudikatif)
Suku bangsa : Negro, kulit putih, Indian, campuran
Bangsa : Inggris dan Afrika
Mata uang : Rand